Bawaslu Adalah Salah Satu Lembaga Penyelenggara Pemilu yang Teramanatkan Dalam Undang-Undang
ADVERTORIAL - LI TIPIKOR & AHICW

By Admin ICW 05 Des 2024, 14:33:50 WIB Advertorial
Bawaslu Adalah Salah Satu Lembaga Penyelenggara Pemilu yang Teramanatkan Dalam Undang-Undang

Keterangan Gambar : Bawaslu adalah salah satu lembaga penyelenggara Pemilu yang tugas, wewenang, dan kewajibannya sudah teramanatkan dalam Undang-Undang.


Dairi - litipikorahicwchannel.com

Dalam Pemilihan Serentak Gubernur Dan Wakil Gubernur Serta Bupati Dan Wakil Bupati 2024, Bawaslu Memiliki Peran Yang Sangat Penting Dalam Mengawasi Dan Mengawal Perolehan Suara Dengan jujur Dan Adil,.


Baca Lainnya :

    Bawaslu adalah salah satu lembaga penyelenggara Pemilu yang tugas, wewenang, dan kewajibannya sudah teramanatkan dalam Undang-Undang.
    Ayo, ikut berpartisipasi untuk mengawasi jalannya Pemilihan
    Serentak 2024 yang berintegritas!





    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment

    Loading....



    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.