Bawaslu Memberikan Edukasi Tentang Hal-hal yang Bisa Menyebabkan Penghitungan Suara Ulang
ADVERTORIAL - LI TIPIKOR & AHICW

By Admin ICW 05 Des 2024, 15:01:30 WIB Advertorial
Bawaslu Memberikan Edukasi Tentang Hal-hal yang Bisa Menyebabkan Penghitungan  Suara Ulang

Keterangan Gambar : hal-hal yang bisa menyebabkan penghitungan suara ulang


Dairi - litipikorahicwchannel.com


Pastinya sudah tahu dong, kalau pemungutan suara Pemilihan Serentak 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 ????.
Pada pelaksanaannya, ada hal-hal yang bisa menyebabkan penghitungan suara ulang loh, Sahabat.

Baca Lainnya :

    Kumpul dulu, yuk, Awasmin jelaskan melalui postingan berikut!


    Mungkin gambar teks
    Mungkin gambar kukang dan teks
    Mungkin gambar teks yang menyatakan 'BAWASLU BABAN BBaH P6Ж6A/MR PEMILINAR PEMILINAS m UNUN UNUR CSE AYO AWASI BERSAMA Pasal 113 3 Dalam hal terjadi keadaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), saksi calon atau PPL dapat mengusulkan penghitungan ulang surat suara di TPS yang bersangkutan. 4 Dalam hal TPS sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak dapat melakukan penghitungan suara ulang, saksi calon atau PPL dapat mengusulkan penghitungan ulang surat suara di PPS. 5 Penghitungan ulang surat suara di TPS atau PPS harus dilaksanakan dan selesai pada hari yang sama dengan hari suara. pemungutan O @banvasluri Bawaslu RI @Bawaslu_ RI Bawaslu RI @bawaslu_ri'
    Mungkin gambar teks





    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment

    Loading....



    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.