Breaking News
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Dugaan PMH & Tipikor Pada 3 (Tiga) Pekerjaan PPK 3.1 Satker Wilayah III PJN Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Dugaan PMH & Tipikor Pada 3 (Tiga) Pekerjaan PPK 3.1 Satker Wilayah III PJN Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
- LI TIPIKOR TEMUKAN PMH & TIPIKOR DAK FISIK SLB NEGERI TOBA
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH Pada 2 Pekerjaan PPK 2.4 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH pada IJD, PPK 2.9 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan PMH & Tipikor DAK Fisik SLB Negeri Toba
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH pada IJD, PPK 2.9 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH Pada 2 Pekerjaan PPK 2.4 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR & AHICW Laporkan Dugaan Penyelewengan DAK Fisik Sma Negeri 3 Panyabungan Dua Milyar Rupiah Lebih ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Pelebaran Jalan PPK 2.4 Satker Wil III PJN Provinsi Sumatera Utara, 82 Milyar Lebih Terindikasi Korupsi
Bawaslu Memberikan Edukasi Tentang Hal-hal yang Bisa Menyebabkan Penghitungan Suara Ulang
ADVERTORIAL - LI TIPIKOR & AHICW

Keterangan Gambar : hal-hal yang bisa menyebabkan penghitungan suara ulang
Dairi - litipikorahicwchannel.com
Pastinya sudah tahu dong, kalau pemungutan suara Pemilihan Serentak 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024
.

Pada pelaksanaannya, ada hal-hal yang bisa menyebabkan penghitungan suara ulang loh, Sahabat.
Baca Lainnya :
Kumpul dulu, yuk, Awasmin jelaskan melalui postingan berikut!





Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments