- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Dugaan PMH & Tipikor Pada 3 (Tiga) Pekerjaan PPK 3.1 Satker Wilayah III PJN Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Dugaan PMH & Tipikor Pada 3 (Tiga) Pekerjaan PPK 3.1 Satker Wilayah III PJN Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
- LI TIPIKOR TEMUKAN PMH & TIPIKOR DAK FISIK SLB NEGERI TOBA
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH Pada 2 Pekerjaan PPK 2.4 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH pada IJD, PPK 2.9 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan PMH & Tipikor DAK Fisik SLB Negeri Toba
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH pada IJD, PPK 2.9 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH Pada 2 Pekerjaan PPK 2.4 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR & AHICW Laporkan Dugaan Penyelewengan DAK Fisik Sma Negeri 3 Panyabungan Dua Milyar Rupiah Lebih ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Pelebaran Jalan PPK 2.4 Satker Wil III PJN Provinsi Sumatera Utara, 82 Milyar Lebih Terindikasi Korupsi
PEGADAAN SPRAYER DD DESA SIHAPAS DILAKUKAN OKNUM KABID PMD TAPTENG ?
BERITA FOTO - REPORTASE NEWS - LI TIPIKOR & AHICW

Keterangan Gambar : REPORTASE NEWS - LI TIPIKOR & AHICW-PEGADAAN SPRAYER DD DESA SIHAPAS DILAKUKAN OKNUM KABID PMD TAPTENG
Suka Bangun - litipikorahicwchannel.com
Pengadaan Sprayer atau Alat Semprot Bernilai Ratusan Juta Rupiah yang Bersumber Dana dari Dana Desa , Desa
Sihapas Kecamatan Suka Bangun Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara, Diduga
Dilaksanakan Oleh Seorang Oknum ASN di Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tapanuli
Tengah ber inisial HHS yang saat ini
menjabat sebagai Kepala Dinas PMD Kabupaten Tapteng .
Baca Lainnya :
Aksi oknum ASN ini , diduga di bantu oleh
seorang oknum Fasilitator Tehknik atau FT Kecamatan Sukabangun ber inisial LTT dengan
menggunakan nama dari sebuah perusahaan ber merek
CV PO milik seseorang ber inisial HSL.
Pengadaan Sprayer ini dianggap bermasalah
karena hingga saat ini Sprayer tersebut tidak dilaksanakan.
Hal ini diungkapkan oleh Mantan Kepala Desa , Desa
Sihapas, Penatius Ndaha, saat
menghadiri pertemuan warga Sihapas dengan tim Inspektorat Pemerintah Kabupaten Tapanuli
Tengah yang dipimpin oleh Panusunan Pardede,
Hari Rabu Tgl 31 Juli 2024 di Aula Kantor Desa , Desa Sihapas .
Penatius Ndaha menjelaskan bahwa Dia dan
Bendahara Desa nya saat itu bernama Rohani Ndaha mengambil uang Dana Desa dari
BRI Sibabangun Kabupaten Tapanuli Tengah sebesar 150 Juta Rupiah dan rencananya
akan diantarkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tapteng di Pandan .
Namun karena si Bendahara Desa adalah seorang
wanita maka dia takut membawa uang sebanyak itu ke Kantor Dinas Pemberdayaan Desa
Kabupaten Tapanuli Tengah di Pandan .
Maka si Kepala Desa lah yang mengantarkan uang
tersebut, didampingi oleh FT Kecamatan
Sukabangun LTT , ke ruang kerja dan
meletakkan uang tersebut di meja kerja dan didepan oknum Kepala Bidang
Pemberdayaan Masyarakat , Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tapanuli
tengah yang sekarang menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Kabupaten Tapanuli Tengah HHS .
Pada kesempatan lain Mantan Kepala Desa
Sihapas Penatius Ndaha pernah mengatakan bahwa saat penyerahan uang tersebut
juga disaksikan oleh seorang ASN di Dinas PMD Tapteng ber inisial P .
Kata Penatius sebelum nya si oknum FT lah yang
meneleponi dia dengan mempertanyakan mengapa uang 150 juta untuk pembelian Sprayer
tersebut belum juga di setorkan .
Penatius mengatakan , setelah uang 150 juta tersebut dia serahkan ,
beberapa hari kemudian dia menerima
kwitansi penyerahan uang yang dikirim oleh
LTT melalui aplikasi WA miliknya
pada Nomor : 0853 6258 XXXX
Redaksi LI TIPIOR & AHICW CHANNEL TV telah
meminta Konfirmasi berita secara tertulis kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten
Tapanuli Tengah dan Fasilitator Tehknik Kecamatan Suka bangun namun hingga
berita ini kami tayangkan kami tidak mendapatkan tanggapan .
Kami mendapatkan infromasi dari petugas Pos dan Giro bahwa oknum Fasilitator Tehknik Kecamatan Suka bangun ini saat ini tidak bertugas lagi dikecamatan tersebut . Petugas Kantor Pos dan Giro masih mengupayakan untuk mengirm kan surat tersebut ke alamat yang bersangkutan .
( TRPF
)
Video Terkait:
