LI TIPIKOR & AHICW TEMUKAN INDIKASI KORUPSI DANA DAK TAHUN 2023 DI SMK NEGERI 1 SIGUMPAR

By Admin ICW 20 Mei 2024, 16:30:39 WIB Reportase news

Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi dan Advokasi Hukum “ Investigation Corruption Watch atau Yang Di Kenal Dengan“ ( Perkumpulan LI TIPIKOR & AHICW ) menemukan beberapa ketidak sesuaian terhadap Juknis penggunaan Dana Alokasi Khusus Atau DAK Fisik Pendidikan dan Peraturan serta Perundang Undangan tentang bangunan gedung pada pelaksanaan 5 pekerjaan yang bersumber dari dana DAK Fisik Pendidikan, Tahun Anggaran 2023 yang bernilai Milyaran rupiah, di SMK Negeri 1 Sigumpar .

 

Ketidak sesuaian tersebut antara lain  :

1.       Mutu Beton Ring Balok dan Tiang bangunan yang digunakan tidak sesuai terhadap Mutu Beton bangunan yang dipersyaratkan.

2.      Volume dan Spesifikasi Cet diduga tidak sesuai terhadap Analisa pada Peraturan Menteri PUPER Atau Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Tentang Penge Cat tan Tembok Baru .

3.       Spesifikasi Atap yang tidak sesuai terhadap Spesifikasi Atap yang dipersyaratkan pada Juknis DAK Fisik Pendidikan Tahun Anggaran 2023 .

4.       Tidak menggunakan Ring Balok atas bagunan, dan sebahagian bangunan tidak menggunakan saluran Sanitasi Atau Drainase.

5.       Sebahagian Pintu bagunan tidak menggunaan Jerjak Besi .

6.      Kegiatan ini tidak melibatkan Masyarakat sekitar sebagaimana yang dipersyaratkan pada Juknis DAK Fisik Pendidikan Tahun Anggaran 2023 .

 

LI TIPIKOR & AHICW mengatakan bahwa mereka menemukan sisa material Agregat Batu pecah yang diduga digunakan untuk penge-coran Ring Balok , Tiang dan Pondasi bangunan masih ter tumpuk di halaman pekerangan sekolah ini. Ditemukan Agregat itu berukuran 3 Per 5 cm . Padahal menurut Analisa tentang Beton, ukuran Agregat Batu pecah yang digunakan untuk penge-coran Beton adalah Agregat Batu pecah dengan mimal size 2/3 cm .

Karena itu LI TIPIKOR & AHICW meragukan Mutu Beton Ring Balok, Tiang Beton dan Pondasi bangunan pada ke 5 bangunan gedung  di SMK Negeri 1 Sigumpar ini karena itu beton bangunan bangunan tersebut butuh pengujian Laboratorium kembali .

Hal ini disampaikan oleh Investigator Senior LI TIPIKOR & AHICW Jamal Malau kepada Wartawan . 


Mereka juga mendapatkan informasi bahwa Oknum Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Sigumpar ini tidak mengerjakan kegiatan ini Swakelola .

Tapi diduga, dia memberikan pelaksanaan kegiatan di sekolah ini ke salah seorang rekanan di Kota Medan .

Karena itu Publik menduga oknum Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Sigumpar ini kemungkinan ada menerima fee dari si oknum rekanan tersebut .

Hal itu dapat dibuktikan dengan fakta bahwa Tukang pada kegiatan ini hanya melibatkan 1 orang yang dari penduduk setempat ber marga Butar butar. Selebihnya semua pekerja berasal dari Daerah Mandala Kota Medan .

Hal itu dilakukan diduga hanya untuk mendapatkan KTP dan KK untuk keperluan Administrasi dari warga ber marga Butar Butar tersebut . Karena salah satu persyaratan pelaksanaan swakelola harus melibatkan penduduk setempat yang memiiki KTP dan Kartu keluarga kelengkapan administrasi Laporan Pertanggung Jawaban.

 LI TIPIKOR & AHICW menyebutkan hal hal yang mereka temukan pada pelaksanaan kegiatan ini berpotensi merupakan Perbuatan Melawan Hukum  yang berpotensi dapat menimbulkan Kerugian Keuangan Negara .

 Hal tersebut dapat terjadi karena Lemahnya pengawasan dan adanya Pembiaran yang dilakukan oleh PPK kegiatan DAK Fisik dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara .

 Agar dugaan dugaan tersebut dapat menjadi terang benderang secara hukum dan indikasi Kerugian Keuangan Negara tersebut dapat dikembalikan Ke Kas Keuangan Negara maka sesuai Tugas Pokok dan Fungsinya Perkumpulan LI TIPIKOR & AHICW meminta BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk segera meng Audit penggunaan DAK Fisik Pendidikan di SMK Negeri 1 Sigumpar ini

 Kegiatan ini adalah  Swakelola . Dimana tidak ada Profit. Maka diduga masih ada sejumlah Uang atau Dana  yang tersisa di Rekening Sekolah ini .

Bila Uang atau Dana yang tersisa tersebut tidak segera dikembalikan ke Kas Keuangan Negara , sesuai PERPRES Tentang Swakekelola , maka potensi terjadinya Perbuatan Melawan Hukum yang menimbulkan Kerugian Keuagan Negara pada pelaksanaan pekerjaan ini akan terjadi .

Selanjutnya mereka akan mendesak BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk segera meng audit pelaksanaan ke 5 pekerjaan ini . 

Redaksi LI TIPIKOR & AHICW CHANNEL TV sudah mengirim surat wawancara untuk konfirmasi berita ini kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Sigumpar, Namun hingga berita ini kami tayangkan , kami tidak mendapatkan tanggapan atau konfrimasi dari kepala sekolah tersebut .

 Pantauan LI TIPIKOR & AHICW CHANNEL.com and TV , Kamis , 9 Mei 2024 terlihat permukaan Cat pada ke 5 bangunan gedung yang dibangun dengan menggunakan DAK Fisik Pendidikan Tahun Anggaran 2023 di Sekolah ini berbayang dan tipis bahkan sudah ada yang Luntur .

Diduga Cat yang digunakan hanya 1 lapis . Ketika telapak tangan di gosok ke permukaan Cat , Cat sudah luntur dan ikut menempel di telapak tangan .

Padahal umur Cat bangunan ini baru berjalan sekitar 5 Sampai 6 bulan . Hal ini kemungkinan disebabkan  Spesifikasi Cat yang digunakan tidak sesuai Spesifikasi, yakni Cat yang dipersyaratkan  setara Vinylex .

Selain itu bangunan Gedung menggunakan Atap Spandek .Padahal pada Juknis Pengunaan DAK Fisik Pendidikan dipersyaratkan bahwa Spesifikasi Atap yang digunakan adalah Atap Genteng Metal . Tentu harga Atap Spandek dengan Atap Genteng Metal sangat lah jauh ber beda .

 Terlihat tumpukan material Agregat Batu Pecah yang diduga merupakan sisa material Agregat Batu pecah yang digunakan untuk penge Coran Tiang dan Balok bangunan . Terlihat Agregat Batu pecah yang sisa tersebut didominasi Batu pecah berukuran 3/5 cm .

 Bangunan Gedung banyak yang tidak menggunakan saluran Drainase . Terlihat Lantai dari Ruangan dan Seasar Ruang Laboratorium Bahasa sudah Retak . Hal ini belum lah layak terjadi karena umur bangunan ini baru berjalan sekitar 4 hingga 5 bulan . Retaknya Lantai ini, kemungkinan disebabkan oleh kurang padatnya Urugan tanah, pada dasar lantai dan kurangnya volume campuran material Semen yang digunakan .

 

Publik berharap agar pihak pihak yang berkompoten dapat segera menggungkap dugaan dugaan ketidak sesuaian pada penggunaan DAK Fisik Pendidikan di SMK Negeri 1 Sigumpar ini .

 

 

Dari Sigumpar Kabupaten Toba,  Tim Reporter Pencari Fakta LI TIPIKOR & AHICW CHANNEL TV melaporkan untuk anda

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Video Terbaru

View All Video