- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Dugaan PMH & Tipikor Pada 3 (Tiga) Pekerjaan PPK 3.1 Satker Wilayah III PJN Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Dugaan PMH & Tipikor Pada 3 (Tiga) Pekerjaan PPK 3.1 Satker Wilayah III PJN Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
- LI TIPIKOR TEMUKAN PMH & TIPIKOR DAK FISIK SLB NEGERI TOBA
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH Pada 2 Pekerjaan PPK 2.4 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH pada IJD, PPK 2.9 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan PMH & Tipikor DAK Fisik SLB Negeri Toba
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH pada IJD, PPK 2.9 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH Pada 2 Pekerjaan PPK 2.4 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR & AHICW Laporkan Dugaan Penyelewengan DAK Fisik Sma Negeri 3 Panyabungan Dua Milyar Rupiah Lebih ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Pelebaran Jalan PPK 2.4 Satker Wil III PJN Provinsi Sumatera Utara, 82 Milyar Lebih Terindikasi Korupsi
RATUSAN JUTA RUPIAH DANA BOS SMK NEGERI 2 TEBING TINGGI DIPERTANYAKAN. ADA APA ?
BERITA FOTO REPORTASE NEWS - RATUSAN JUTA RUPIAH DANA BOS SMK NEGERI 2 TEBING TINGGI DIPERTANYAKAN. ADA APA ?

Keterangan Gambar : REPORTASE NEWS - RATUSAN JUTA RUPIAH DANA BOS SMK NEGERI 2 TEBING TINGGI DIPERTANYAKAN. ADA APA ?
Tebing tinggi - LI TIPIKOR & AHICW CHANNEL TV ,
Baca Lainnya :
Penggunaan bantuan dana BOS tahun anggaran 2022 dan 2023
di SMK Negeri 2 Tebing tinggi saat ini menjadi sorotan dan perbincangan Publik
.
Pasal nya ratusan juta dana BOS yang telah dianggarkan
pada komponen Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tahap 1 hingga tahap 3
tahun anggaran 2022 dan 2023 di sekolah ini tidak digunakan sesuai Juknis
penggunaan dana BOS sehingga diduga kuat telah menimbulkan Kerugian Keuangan
Negara .
Menurut Juknis , ratusan
juta rupiah dana BOS yang telah dianggarkan pada komponen sarana dan prasarana
sekolah di SMK Negeri 2 Tebing tinggi ini seharusnya digunakan untuk
memperbaiki kerusakan kerusakaan ringan pada fisik bangunan sekolah ini .
Seperti memperbaiki kaca jendela yang pecah, Plafond dan Listplank yang busuk
dan jebol , memperbaiki pagar sekolah yang rusak dan penge cetan dinding dan pagar
sekolah .
Namun saat ini kondisi sekolah ini masih saat memprihatinkan karena masih banyak kaca jendela yang pecah namun tidak diganti dan malah ditutupi dengan Triplex, Plafond dan Listplank yang sudah busuk dan jebol namun tidak diperbaiki dan Besi Pagar sekolah yang sudah terlepas juga tidak diganti serta Cet Dinding dan Pagar sekolah yang sudah kusam , luntur dan keriting namun tidak pernah dilakukan penge cetan ulang .
Kondisi fisik bangunan
gedung sekolah seperti ini tentu dapat mengganggu kenyamanan bahkan mengancam
keselamatan siswa dan guru saat melakukan aktivitas belajar dan mengajar di
sekolah ini .
Saat ini Publik menduga
oknum Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Tebing tinggi ini tidak menggunakan bantuan
dana BOS di sekolah ini sesuai Juknis penggunaan dana BOS. Hal tersebut dapat terjadi karena lemahnya
pengawasan bahkan diduga ada pembiaran dari pihak Dinas Pendidikan dan
Inspektorat Provinsi Sumatera Utara.
Karena itu diduga kuat bahwa penggunaan bantuan dana BOS
tahuan anggaran 2022 dan 2023 di sekolah ini telah menimbulkan Kerugian
Keuangan Negara .
Karena itu agar dugaan Kerugian Keuangan Negara tersebut
dapat dikembalikan Ke Kas Keuangan negara maka Publik meminta kepada BPKP
Perwakilan Provins Sumatera Utara agar meng audit penggunaan bantuan dana BOS
di sekolah ini setiap tahun nya .
Sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik kami telah mengirimkan surat permintaan konfirmasi berita kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Tebing tinggi namun hingga berita ini kami tayangkan kami tidak mendapatkan tanggapan atau jawaban dari kepala sekolah tersebut .
( Tripel XXX dan JRS ) .
Video Terkait:
